Menteri PPPA Tinjau ABH di Kabupaten Cirebon

  • 10 Sep 2025 22:52 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, meninjau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polresta Cirebon, Selasa (9/9/2025).

ABH tersebut terkait kasus dugaan perusakan dan penjarahan dalam aksi penyampaian pendapat di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Kita hadir ke Cirebon, khususnya ke Polresta Cirebon, untuk meninjau langsung ada 13 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena peristiwa beberapa waktu lalu,” kata Arifatul.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pendampingan tetap berjalan meskipun proses hukum berlangsung, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi. Arifatul menegaskan, pemerintah mendorong penerapan restorative justice, mengingat anak-anak yang terlibat masih berusia di bawah 18 tahun.

“Anak-anak ini tetap diproses secara hukum dan kami melakukan pendampingan. Walaupun proses hukumnya berjalan, pendampingan tetap diberikan agar hak anak-anak terlindungi,” ucapnya.

Ia mengingatkan, anak memiliki hak menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan damai. “Kejadian ini mengingatkan kita semua, khususnya orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat, bahwa kita punya tanggung jawab yang sama. Anak boleh menyampaikan pendapat, tetapi dengan cara yang baik,” ujarnya.

Kementerian PPPA mencatat, peristiwa serupa juga terjadi di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar, dengan melibatkan ratusan anak. Sebagian besar anak mengaku tidak memahami tujuan aksi, bahkan ada yang direkrut melalui pesan singkat dengan iming-iming menonton konser atau pertandingan olahraga, sebelum diarahkan ikut aksi yang berujung perusakan dan penjarahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....