Bersiaplah, Tidak Ada Tanggal Merah di Bulan November!
- 31 Okt 2024 21:00 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Bagi sebagian marsyarakat, mengawali bulan dengan mengintip dan menandai kalender guna menentukan waktu terbaik untuk berlibur atau sekadar menghabiskan waktu untuk diri sendiri adalah sebuah keharusan. Tanggal merah karena hari libur nasional atau cuti bersama bahkan, sudah diperhitungkan matang-matang berbulan-bulan sebelumnya. Baik para penyedia jasa ataupun masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Lalu bagaimana dengan bulan November yang hanya tinggal menghitung jam? Apakah November memiliki tanggal merah untuk digunakan berlibur bersama keluarga? Jawabannya adalah tidak, karena tidak ada satupun tanggal yang dinyatakan sebagai hari libur nasional atau libur cuti bersama.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KemenPANRB tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama No 855/2023, No 3/2023, dan No 4/2023. Dan berdasarkan SKB tersebut, tidak ada libur nasional ataupun cuti bersama yang jatuh pada bulan November 2024.
Keuntungan yang bisa diambil jika anda tetap memilih untuk berlibur di bulan November ini adalah tidak berbenturan dengan hari libur masyarakat se-Indonesia, dan tentunya tidak harus takut akan terjebak kemacetan panjang yang biasa muncul di setiap long weekend karena hari libur nasional atau cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....