BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen untuk Perkuat Rupiah
- 10 Jun 2026 07:46 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa, 9 Juni 2026. Kenaikan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah BI mencermati perkembangan nilai tukar rupiah yang lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, hingga pengaruh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai,” katanya dalam siaran pers BI.
BI menilai perlu adanya langkah lanjutan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan imbal hasil berbagai instrumen moneter dan pemberian sejumlah insentif bagi investor asing.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini bertujuan agar investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. "Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing," ujarnya.
Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Di saat yang sama, intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing akan ditingkatkan melalui lelang SRBI dua kali seminggu serta intervensi di pasar valas domestik dan luar negeri.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter. "Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....