Percepat KPR, OJK Beri BP Tapera Akses Data SLIK untuk Verifikasi
- 14 Apr 2026 14:23 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan akses data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada BP Tapera sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembiayaan perumahan dalam program tiga juta rumah. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran fasilitas pembiayaan bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan konkret OJK terhadap percepatan program perumahan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
“Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Friderica dalam siaran pernya yang diterima RRI Selasa 14 April 2026.
Ia menambahkan, akses tersebut akan membantu BP Tapera dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mempercepat proses verifikasi dan penyaluran pembiayaan perumahan kepada masyarakat. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera,” katanya.
Selain kebijakan tersebut, OJK juga akan menegaskan bahwa data SLIK bersifat netral dan tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan kredit. Melainkan hanya sebagai bahan pertimbangan lembaga jasa keuangan.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” ucapnya.
Melalui kebijakan ini, OJK berharap ekosistem pembiayaan perumahan semakin inklusif dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....