Minum Obat, Jamu atau Suplemen? Cek Ketentuan Donor Darah PMI

  • 19 Sep 2026 12:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – PMI Kota Cirebon mengingatkan calon pendonor memperhatikan konsumsi obat sebelum mengikuti kegiatan donor darah bersama masyarakat. Riwayat obat, jamu, dan suplemen menjadi bagian pemeriksaan yang menentukan waktu seseorang dapat mendonorkan darah.

Sekretaris PMI Kota Cirebon, dr. To'at Makruf, menjelaskan beberapa konsumsi dapat membuat donor perlu ditunda sementara. “Jangankan itu, sometime kalau kita pasien-pasien minum Tolak Angin aja, itu pun akan ada pengaruh,” ujarnya kepada RRI, Kamis, 17 September 2026.

Baca juga: PMI Cirebon Sesuaikan Stok Darah dengan Kebutuhan Pasien

Menurutnya, konsumsi obat atau jamu tertentu perlu diketahui petugas sebelum proses pengambilan darah dilakukan PMI. “Makanya kalau sudah minum obat atau minum jamu atau Tolak Angin seperti itu, itu biasanya kita tunda dulu,” ucapnya.

Makruf mengatakan penundaan diperlukan agar darah yang dikumpulkan dapat melalui pemeriksaan sebelum diberikan kepada penerima. Petugas juga menanyakan riwayat konsumsi suplemen karena kandungan yang diminum dapat memengaruhi proses pemeriksaan darah.

Calon pendonor perlu memberikan informasi secara terbuka ketika mengisi pemeriksaan dan menjawab pertanyaan petugas PMI. Menurut Makruf, keterbukaan tersebut membantu petugas menentukan kelayakan donor berdasarkan kondisi calon pendonor saat pemeriksaan.

Baca juga: HUT ke-81 PMI, Kepedulian Kemanusiaan Diperkuat Bersama Masyarakat

Donor darah tidak hanya memerlukan kesediaan membantu, tetapi juga kondisi pendonor yang memenuhi seluruh persyaratan PMI. Karena itu, masyarakat perlu memahami ketentuan donor sebelum datang agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur PMI.

Pemahaman tersebut membantu calon pendonor mempersiapkan diri sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan untuk kegiatan donor darah. PMI tetap melakukan pemeriksaan sebelum darah diambil untuk memastikan proses donor memenuhi ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....