Kenaikan Harga Obat Paracetamol Paling Dirasakan Puskesmas Cigasong
- 18 Jun 2026 08:51 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Paracetamol menjadi salah satu obat yang paling terdampak akibat kenaikan harga obat generik pada tahun 2026 karena tingginya tingkat penggunaan dalam pelayanan kesehatan di puskesmas. Kenaikan harga yang diperkirakan mencapai sekitar 25% membuat fasilitas kesehatan harus melakukan penyesuaian agar ketersediaan stok tetap terjaga.
Sebagai obat penurun panas dan pereda nyeri yang digunakan hampir setiap hari, paracetamol menjadi salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan dasar. Tingginya kebutuhan menyebabkan perubahan harga pada obat tersebut lebih cepat dirasakan dibandingkan jenis obat lainnya.
Apoteker Penanggung Jawab Puskesmas Cigasong, apt. Nindya Sari, S.Farm., mengatakan paracetamol merupakan obat yang paling banyak digunakan dalam pelayanan kesehatan sehari-hari. “Paracetamol sirup penggunaan di puskesmas termasuk yang paling banyak, ibaratnya seperti kacang goreng karena hampir setiap hari digunakan,” ujar Nindya kepada RRI Senin, 15 Juni 2025.
| Baca juga: Membedakan Vertigo dan Pusing Biasa |
Menurutnya, obat tersebut banyak diberikan kepada pasien anak maupun dewasa, termasuk untuk pasien pascaimunisasi dan pasien dengan keluhan demam. Tingginya frekuensi penggunaan membuat kebutuhan pengadaan paracetamol selalu menjadi prioritas dalam setiap periode belanja obat.
Nindya mengatakan kenaikan harga paracetamol berdampak langsung terhadap kemampuan puskesmas dalam menjaga kecukupan stok sesuai kebutuhan pelayanan. Saat stok habis lebih cepat dari perkiraan, puskesmas harus melakukan penyesuaian dan mencari alternatif pengadaan yang sesuai dengan kemampuan anggaran.
Ia menjelaskan kenaikan harga yang terjadi saat proses pengadaan membuat perencanaan kebutuhan obat harus dievaluasi kembali agar tidak terjadi kekurangan stok pada periode berikutnya. Langkah tersebut dilakukan karena kemampuan belanja yang dimiliki puskesmas tidak bertambah meskipun harga obat meningkat.
Selain paracetamol, sejumlah obat lain yang cukup banyak digunakan di Puskesmas Cigasong antara lain antasida dan antihistamin seperti CTM. Namun dampak kenaikan harga paling terasa pada paracetamol karena jumlah penggunaannya jauh lebih tinggi dibandingkan obat lainnya.
“Yang saya lihat kenaikan paracetamol sekitar 25% dan itu lumayan terasa karena anggaran kita terbatas,” kata Nindya. Menurutnya, kenaikan harga pada obat dengan tingkat penggunaan tinggi akan memberikan dampak lebih besar terhadap perencanaan pengadaan dibandingkan obat yang penggunaannya relatif rendah.
Ia berharap pemerintah dapat memperkuat pengendalian harga obat-obatan yang memiliki tingkat penggunaan tinggi di fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Setidaknya pemerintah bisa mengontrol harga obat yang ada di Inaproc karena obat seperti paracetamol sangat banyak digunakan dan dampaknya langsung terasa pada pengadaan di puskesmas,” ujar Nindya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....