Siasati Kenaikan Harga Obat, Puskesmas Cigasong Jamin Stok Obat Cukup
- 18 Jun 2026 06:54 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Kenaikan harga obat generik yang diperkirakan mencapai 10% hingga 20% pada tahun 2026 berpotensi mengurangi volume pengadaan obat di puskesmas karena anggaran belanja yang telah ditetapkan sejak awal tahun harus tetap mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan hingga akhir tahun. Kondisi tersebut membuat fasilitas kesehatan tingkat pertama harus melakukan penyesuaian perencanaan agar ketersediaan obat bagi masyarakat tetap terjaga.
Dampak tersebut dirasakan Puskesmas Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang saat ini harus menyesuaikan kebutuhan pengadaan obat dengan harga terbaru di tengah keterbatasan anggaran yang telah disusun sebelumnya. Kenaikan harga obat dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan dan kemampuan belanja yang tersedia.
Apoteker Penanggung Jawab Puskesmas Cigasong, apt. Nindya Sari, S.Farm., mengatakan kenaikan harga obat memberikan dampak besar terhadap perencanaan pengadaan yang dilakukan setiap tahun. “Anggaran belanja dalam satu tahun sudah ditentukan, tapi harga obat naik, jadi kita harus menyesuaikan kebutuhan setahun dan mencari obat generik yang lebih murah agar kecukupannya tetap terpenuhi,” ujar Nindya kepada RRI Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, anggaran pengadaan obat yang telah ditetapkan tidak mengalami perubahan meskipun harga obat mengalami kenaikan. Akibatnya, jumlah obat yang dapat dibeli menggunakan anggaran yang sama menjadi lebih sedikit dibandingkan perencanaan awal.
Nindya mengatakan kondisi tersebut membuat puskesmas harus lebih cermat dalam menentukan jumlah pembelian setiap jenis obat agar stok tetap tersedia sampai akhir tahun. “Kalau harga obat naik, pembelian obat juga bisa jadi berkurang karena anggaran yang tersedia harus cukup sampai akhir tahun,” katanya.
Ia menjelaskan pengadaan obat di Puskesmas Cigasong dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan analisis kebutuhan dan evaluasi penggunaan pada periode sebelumnya. Namun ketika harga obat berubah saat proses pengadaan berlangsung, seluruh perhitungan kebutuhan harus disesuaikan kembali dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Kondisi tersebut mulai dirasakan saat proses pengadaan obat triwulan kedua tahun 2026 ketika sejumlah harga obat mengalami penyesuaian. Puskesmas kemudian harus kembali memetakan kebutuhan prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu keterbatasan anggaran.
Selain melakukan penyesuaian jumlah pembelian, puskesmas juga berupaya mencari alternatif obat generik yang memiliki harga lebih terjangkau namun tetap memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan kemampuan pengadaan.
Nindya berharap pemerintah dapat membantu menjaga stabilitas harga obat agar perencanaan pengadaan di fasilitas kesehatan tidak terganggu oleh kenaikan yang terlalu tinggi. “Kalau bisa pemerintah menekan biaya impor bahan baku supaya harga obat di lapangan naiknya tidak terlalu tinggi dan anggaran yang sudah disusun tetap bisa mencukupi kebutuhan pelayanan,” ujar Nindya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....