Dinas Kesehatan Majalengka Gencarkan Sosialisasi Bahaya Obat Keras
- 25 Mei 2026 13:38 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan obat keras di masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan sarana kefarmasian hingga penyuluhan langsung ke sekolah dan lingkungan masyarakat.
Administrator Kesehatan Ahli Muda Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, apt. Iman Budiman, S.Farm., M.K.M. mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring ke apotek, toko obat, dan instalasi farmasi resmi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan obat keras tidak diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah monitoring ke sarana kefarmasian resmi. Kami memastikan obat keras hanya diperjualbelikan menggunakan resep dokter,” ujar Iman Budiman kepada RRI Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan peran apoteker di Puskesmas juga dioptimalkan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar. Selain itu, Dinas Kesehatan turut melibatkan anggota Saka Bakti Husada yang tersebar di sekolah-sekolah sebagai agen edukasi kesehatan.
Menurutnya, pihaknya juga menjalankan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat atau GeMa CerMat. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan obat.
“Kalau dari BPOM ada KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Masyarakat juga bisa mengecek izin edar obat melalui aplikasi BPOM,” katanya.
Iman menuturkan penyalahgunaan obat keras umumnya tidak menimbulkan ketergantungan berat seperti psikotropika. Namun pengguna sering kali terus meningkatkan dosis untuk mendapatkan efek yang diinginkan.
Ia mengingatkan kebiasaan mencoba obat keras tanpa pengawasan medis dapat berbahaya bagi kesehatan. Dinas Kesehatan pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan obat sesuai aturan dan resep dokter.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....