Sembilan Negara Perbarui Aturan Imigrasi, Ketentuan Khusus bagi AS

  • 04 Apr 2026 14:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Sebanyak 9 negara telah memperbaharui kebijakan masuk ke negaranya bagi warga Amerika Serikat. Beberapa ada yang memudahkan namun ada juga yang menyulitkan pemegang paspor Amerika Serikat.

Dilansir Travel Off Path, berikut 9 negara dengan kebijakan baru yang mengubah aturan masuk untuk pemegang paspor Amerika Serikat pada tahun 2026:

1. Inggris Raya

Kebijakan baru diterapkan di Inggris Raya bagi turis berpaspor Amerika Serikat. Sebelumnya turis yang berasal dari Amerika Serikat boleh masuk ke wilayah Inggris Raya hanya dengan mengandalkan paspor, namun sekarang tidak lagi.

Sejak 25 Februari 2026, Inggris memberlakukan ETA Electronic Travel Authorization (ETA) bagi wisatawan yang ingin berkunjung termasuk wisatawan asal Amerika Serikat. Jika kedapatan tidak memiliki ETA, maskapai akan menolak penumpang saat naik pesawat.

2. India

India mewajibkan e-Arrival Card bagi semua turis yang datang mulai 1 April 2026. Kini, selain visa wajib bagi pemegang paspor AS, wisatawan wajib memiliki formulir digital (E-Arrival Card) yang dapat dibuat secara online maksimal tiga hari atau 72 jam sebelum kedatangan.

3. Korea Selatan

Jika Inggris mewajibkan kepemilikan ETA bagi wisatawan yang berkunjung, Korea Selatan justru resmi memperpanjang pembebasan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) hingga 31 Desember 2026. Aturan ini membuat pemegang paspor AS bisa masuk ke Korea Selatan hanya dengan menggunakan paspor tanpa perlu mengajukan dan membayar K-ETA.

4. Sri Lanka

Sri Lanka kini semakin mempermudah akses bagi wisatawan mancanegara dengan memperpanjang kebijakan bebas biaya Electronic Travel Authorization (ETA). Bagi pemegang paspor Amerika Serikat, kebijakan ini memberikan keuntungan khusus berupa izin masuk dan masa tinggal bebas visa selama 30 hari.

5. Uzbekistan

Seperti Sri Langka Uzbekistan juga memberikan ijin masuk dan bebas visa selama 30 hari bagi pemegang paspor AS. Per 1 Januari 2026 kebijakan ini resmi berlaku sebagai cara untuk mendorong peningkatan wisatawan ke Uzbekistan.

6. Gabon

Gabon, sebuah negara yang terletak di pantai barat Afrika Tengah menangguhkan semua visa bagi warga negara AS. Mulai 1 Januari 2026 warga negara AS dilarang masuk ke Gabon untuk alasan apapun, baik itu untuk liburan maupun kepentingan perjalanan bisnis.

7. Sierra Leone

Sierra Leone kini mewajibkan warga Amerika Serikat untuk mengajukan e-Visa secara daring sebelum keberangkatan menyusul dihapusnya kebijakan Visa on Arrival. Wisatawan tanpa bukti persetujuan elektronik tersebut akan langsung ditolak oleh pihak maskapai dan otoritas bandara saat proses boarding.

8. Djibouti

Penghapusan sistem VoA juga berlaku di negara ini. Warga AS yang ingin berkunjung ke Djibouti juga wajib memiliki e-visa dan mendapat persetujuan sebelum keberangkatan.

9. Guinea Khatulistiwa

Guniea Khatulistiwa mengalihkan segala sistem masuk ke negaranya dari sistem daring ke sistem digital. Berdasarkan kebijakan baru ini, seluruh pelancong mancanegara termasuk warga negara Amerika Serikat, diwajibkan untuk mengajukan permohonan e-Visa dan mendapatkan persetujuan digital sebelum kedatangan di Guinea Khatulistiwa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....