Undang-Undang Baru California Atur Pelarangan Makanan Ultraproses

  • 11 Okt 2025 14:47 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Sekolah-sekolah di California harus menghapus makanan ultra-processed foods (UPF) untuk dikonsumsi siswanya mulai Juli 2029. Hal tersebut menyusul Undang-undang yang baru saja ditanda tangani Gubernur California Gavin Newsom pada Rabu (8/10/2025).

Undang-undang penghapusan ultra-processed foods (UPF) atau makanan ultra-proses dalam menu makanan sekolah ini akan diterapkan secara bertahap selama sepuluh tahun ke depan. Hal ini karena pemerintah California sangat concern terhadap bahaya makanan ultra-processed foods (UPF).

Undang-undang ini akan mengatur pendefinisian makanan ultra-proses yaitu suatu produk makanan industri yang mengandung banyak gula, garam, dan lemak tidak sehat. Pemerintah California ingin anak-anak mengonsumi makanan tidak hanya lezat tapi juga sehat yang penting untuk perkembangannya.

“California tidak pernah menunggu Washington atau pihak lain untuk memimpin dalam urusan kesehatan anak, kami telah berada di garis depan selama bertahun-tahun, menghapus bahan tambahan berbahaya dan meningkatkan gizi sekolah,” kata Newsom, dikutip dari AP News, Kamis (9/10/2025).

Aturan ini akan diimplementasikan secara bertahap dengan terlebih dahulu mewajibkan Departemen Kesehatan Masyarakat California untuk segera membuat aturan resmi paling lambat pada pertengahan 2028. Setelah itu sekolah harus mulai menghapus makanan tersebut pada Juli 2029.

Undang-undang tersebut juga akan melarang pemasok makanan untuk memasok makanan ultraposes mulai 2032. Lalu, melarang makanan ultraproses untuk sarapan dan makan siang para siswa mulai Juli 2035.

Nampaknya Newsom memang serius menghadapi potensi penyakit kronis anak-anak yang disebabkan pola makan buruk. Sebelumnya Newsom pernah mengeluarkan perintah kepada Departemen Kesehatan Masyarakat untuk memberikan rekomendasi cara membatasi dampak makanan ultra-proses serta menandatangani undang-undang pelarangan pewarna makanan sintetis tertentu di sekolah pada 2023.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....