Izin Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing Dicabut
- 25 Mei 2025 14:14 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Harvard menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri. Hal ini disebabkan karena Trump menuduh Harvard telah menjadi pusat antisemitisme dan ideologi woke.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat telah mengumumkan pada Kamis (22/3/2025) bahwa mereka telah mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Bahkan sebuah surat tertulis telah dikeluarkan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem yang menyatakan kebijakan ini, "Berlaku segera, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pelajar (SEVIS) Universitas Harvard dicabut.”
"Seperti yang telah saya sampaikan dalam surat saya pada April, kemampuan menerima mahasiswa asing adalah sebuah hak istimewa,” ucap Noem.
"Sebagai akibat dari penolakan Harvard untuk mematuhi berbagai permintaan untuk memberikan informasi yang penting kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri, sambil terus mempertahankan lingkungan kampus yang tidak aman, yang bermusuhan terhadap mahasiswa Yahudi, mendukung simpati terhadap Hamas, dan menerapkan kebijakan 'keragaman, kesetaraan, dan inklusi' yang bersifat rasis, Harvard telah kehilangan hak istimewa ini,” katanya menambahkan.
Menurut Noem langkah ini seklaigus menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademik di seluruh AS jika tidak memenuhi permintaan pemerintah. Jika Harvard ingin mendapatkan hak untuk menerima mahasiswa asing kembali, mereka harus menyerahkan seluruh dokumen mahasiswa asing dalam waktu 72 jam.
Dokumen yang dimaksud adalah seluruh catatan, termasuk rekaman audio atau video, terkait mahasiswa asing yang terlibat dalam aksi protes atau kegiatan berbahaya di kampus.
"Pemerintah ini akan memastikan Harvard bertanggung jawab atas perannya menyebarkan kekerasan, antisemitisme, dan kerja sama dengan Partai Komunis China di lingkungan kampus,” ujarnya.
Sementara itu pihak Universitas Harvad memberikan tanggapan terkait semua tuduhan pemerintah tersebut. Mereka menolak semua tuduhan dan tetap akan mendukung proses pembelajaran terhadap mahasiswa internasional.
"Tindakan pemerintah ini telah melanggar hukum. Langkah balasan ini dapat merugikan komunitas Harvard dan negara kita secara serius, serta melemahkan misi akademik dan riset Harvard,” tulis Harvard.
Universitas yang telah melahirkan 162 peraih Nobel ini menerima hampir 6.800 mahasiswa asing pada tahun ajaran 2024/2025. Sertifikasi Harvard dalam Program Mahasiswa dan Pertukaran Pelajar memungkinkan universitas mensponsori visa mahasiswa internasional untuk belajar di AS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....