Pemkab Cirebon Buka Akses Pasar Kerja Internasional ke Jepang
- 05 Okt 2026 15:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka peluang kerja ke Jepang untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Bupati Cirebon Imron mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja internasional.
Pemkab Cirebon juga memfasilitasi keberangkatan dan mengalokasikan subsidi pelatihan hingga Rp15 juta untuk setiap calon pekerja yang mengikuti program tersebut.
“Program ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Jepang,” ujarnya seusai kegiatan Pelepasan Peserta Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang bagi Masyarakat Kabupaten Cirebon Tahun 2026 di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat 2 Oktober 2026.
Program yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon itu mendapat respons tinggi dari masyarakat, sekitar 1.400 orang mendaftar untuk mengikuti pelatihan dan penempatan kerja ke Jepang.
Ia mengatakan, tingginya jumlah penduduk usia produktif menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2.413.814 jiwa dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen telah bekerja, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tercatat 6,42 persen.
“Penurunan tersebut menunjukkan adanya tren positif dari berbagai program pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Namun, tantangan masih besar karena jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap lapangan kerja serta keterampilan baru semakin mendesak,” katanya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.
Karena itu, Pemkab Cirebon tidak hanya berupaya membuka lapangan kerja di daerah, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar global.
Salah satunya melalui pelatihan bahasa dan budaya Jepang. Peserta dibekali kemampuan bahasa, pemahaman budaya, disiplin, serta etos kerja yang dibutuhkan selama bekerja di Jepang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap peluang kerja di Jepang.
“Program ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kita lakukan seleksi ketat,” katanya.
Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, tes fisik, tes mata, psikotes hingga pelatihan bahasa Jepang. Peserta yang lolos kemudian menjalani pelatihan bahasa selama tiga bulan sebelum mengikuti wawancara dengan pihak pengoperasional di Jepang.
Setelah dinyatakan lolos, peserta melanjutkan pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan sesuai bidang pekerjaan yang akan dijalani. Ia menegaskan, Pemkab Cirebon berupaya agar peserta tidak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan.
“Kewenangan Disnaker ada pada pembiayaan pelatihan. Sementara untuk biaya penempatan dan pemberangkatan, kami bekerja sama dengan LPK/SO, LPPR, serta fasilitas KUR PMI dari Bank BJB. Jadi, calon peserta tidak dibebani biaya pelatihan maupun penempatan. Semua sudah terfasilitasi,” katanya.

Dalam program tersebut, peserta diarahkan bekerja pada sektor manufaktur dan tidak direkomendasikan untuk sektor pertanian. Menurutnya kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dan laporan pekerja sebelumnya, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan pembayaran upah.
“Seluruh peserta kita tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” katanya.
Pemkab Cirebon juga memastikan pendampingan tetap diberikan setelah peserta berada di Jepang. Pendampingan dilakukan hingga peserta menyelesaikan masa program dan memperoleh keberlanjutan pekerjaan.
Setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan status pekerjaan melalui visa Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou.
“Kami garansi, peserta tidak dilepas begitu saja setelah masa magang usai. LPK dan Disnaker akan mengawal prosesnya hingga mereka menjadi pekerja tetap atau mendapatkan kontrak lanjutan sampai akhirnya kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon tercatat telah bekerja maupun mengikuti program magang di Jepang. Jepang juga menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.
Pemkab Cirebon berharap program tersebut dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta membantu menekan angka pengangguran di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....