Pemkab Cirebon Dorong Keuangan Desa Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

  • 14 Sep 2026 12:39 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pengelolaan keuangan desa diarahkan tidak hanya untuk memenuhi tertib administrasi, tetapi juga menjadi stimulus pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Cirebon yang digelar Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Jumat 11 September 2026.

Workshop berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon dan diikuti pemerintah daerah, camat, serta kepala desa atau kuwu. Kegiatan tersebut membahas pengelolaan keuangan sekaligus pembangunan desa secara efektif dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala yang membacakan sambutan Bupati Cirebon Imron mengatakan, berbagai sumber pendanaan desa dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian lokal. “Workshop ini tentunya menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Ia menjelaskan, desa memiliki sejumlah sumber pendanaan, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Keuangan Khusus, serta sumber pendanaan lainnya. Menurutnya seluruh sumber pendanaan tersebut perlu dikelola secara optimal agar mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, birokrasi memiliki tiga tugas utama, yakni melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan masyarakat agar semakin mandiri, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus diarahkan untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Ngudi Prasojo mengatakan, workshop juga mendorong desa mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangannya.

“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia dan transformasi ekonomi desa juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan pembangunan desa. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai potensi masing-masing desa.

BPKP juga memberikan rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa agar pelaksanaannya semakin efektif dan akuntabel. Peserta workshop terdiri atas kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, para camat, serta kepala desa atau kuwu sebagai perwakilan dari 412 desa di Kabupaten Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....