Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Terima Remisi pada HUT ke-81 RI

  • 18 Agt 2026 07:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Sebanyak 1.279 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Penyerahan remisi dihadiri Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., jajaran DPRD Kabupaten Cirebon, serta pimpinan dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron menyoroti kondisi Lapas Narkotika Cirebon yang mengalami kelebihan kapasitas. Lapas yang memiliki kapasitas ideal sekitar 460 orang saat ini dihuni 1.427 warga binaan.

Menurutnya tingginya jumlah warga binaan menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah Cirebon. Ia menilai penanganan narkoba membutuhkan peran bersama, tidak hanya dari aparat keamanan dan pemerintah.

"Artinya bahwa kita di negara kita ini dan di Cirebon ternyata narkoba itu masih sangat banyak beredar," ujarnya dikutip dari rilis Pemkab Cirebon.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kepekaan terhadap perubahan perilaku anak perlu ditingkatkan agar indikasi penyalahgunaan narkoba dapat diketahui sejak dini.

"Narkoba itu menghancurkan masa depan. Jika tidak ada niat kuat, akan sangat susah untuk lepas. Karena itu, benteng utamanya adalah kepekaan orang tua, ilmu, dan pemahaman agama," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi program pembinaan yang diberikan Lapas Narkotika Cirebon. Selain pembinaan mental dan kerohanian, warga binaan mendapatkan pelatihan keterampilan ekonomi kreatif, UMKM, serta ketahanan pangan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

"Kami harap kepada anak-anak binaan dan narapidana yang dapat remisi, lakukan kegiatan yang baik-baik. Ketika keluar nanti, jangan lakukan perbuatan itu lagi, tetapi kembangkan keterampilan ekonominya di tengah masyarakat," ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, mengatakan dari 1.427 warga binaan, sebanyak 1.279 orang memenuhi syarat substantif dan administratif untuk memperoleh remisi. Sementara 148 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena sejumlah alasan, di antaranya menjalani hukuman seumur hidup, pidana kurungan subsider, dan kendala administratif.

"Kapasitas ideal Lapas Narkotika Cirebon ini sebenarnya untuk 460 orang, namun saat ini dihuni oleh 1.427 warga binaan. Meskipun dalam kondisi overcapacity, kami tetap berkomitmen penuh mengoptimalkan pengawasan, pengamanan, serta program pembinaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembinaan warga binaan dilakukan melalui dua fokus utama, yakni pembinaan kerohanian dan kepribadian serta pembinaan kemandirian. Pembinaan kerohanian dilakukan melalui pengajian bekerja sama dengan Kementerian Agama, sementara kegiatan olahraga juga rutin dilaksanakan.

Di bidang kemandirian, warga binaan dibekali keterampilan ekonomi kreatif, UMKM, dan ketahanan pangan. Lapas juga menghadirkan instruktur profesional dari Arjawinangun dan Cirebon untuk memberikan pelatihan keterampilan.

"Warga binaan yang sudah mahir nantinya mengajarkan keahlian tersebut kepada rekan-rekannya. Selain itu, melalui Koperasi Pegawai, kami mengelola peternakan ayam petelur sebanyak 500 ekor dan berencana menambah 500 ekor lagi di luar area lapas. Hasilnya kami pasok ke BAMA, kantin, maupun masyarakat umum," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....