Wali Kota Cirebon Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

  • 17 Agt 2026 12:43 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Cirebon telah sukses dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026. Momentum berharga ini dimanfaatkan untuk memperkuat semangat nasionalisme sekaligus mendorong peran aktif aparatur dan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Mengawali amanatnya, Walikota Cirebon Effendi Edo mengajak seluruh peserta upacara menyampaikan simpati dan doa bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Effendi mengatakan jarak wilayah tidak seharusnya memutus ikatan kebangsaan sehingga seluruh masyarakat perlu menunjukkan kepedulian dan mendoakan agar para korban serta wilayah terdampak dapat segera pulih.

Memasuki usia 81 tahun, Indonesia dinilai perlu menunjukkan kematangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menghadapi kompetisi ekonomi, transformasi pelayanan berbasis digital, serta tuntutan tata kelola yang transparan. Effendi Edo mengatakan, “Menjaga kemerdekaan di era modern menuntut pembuktian yang konkret dari penyelenggara negara.” ujarnya

Ia menyebut kepemimpinan di Kota Cirebon harus memastikan instrumen negara bekerja untuk kepentingan dan kepastian hidup masyarakat sehari-hari, dengan birokrasi yang rasional serta kebijakan yang terukur. “Kepemimpinan adalah memastikan instrumen negara bekerja penuh untuk kepentingan dan kepastian hidup rakyat sehari-hari,” kata Effendi.

Dalam rangkaian upacara tersebut, dibacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberian Remisi Umum 2026 bagi para narapidana serta pengurangan masa pidana umum untuk anak binaan.

Sebanyak empat warga binaan menerima remisi, yang terdiri dari dua narapidana Lapas Kelas I Cirebon dan dua narapidana Rutan Kelas I Cirebon. Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon masing-masing mendapatkan remisi selama lima bulan dan empat bulan, sedangkan narapidana di Rutan Kelas I Cirebon masing-masing menerima pemotongan masa tahanan selama tiga bulan.

Di akhir amanatnya, Effendi Edo mengajak seluruh ASN memberikan pelayanan yang cepat, terukur, dan berkualitas, sementara pelajar, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat diminta mengambil peran dalam pembangunan sesuai kapasitas masing-masing. “Nasionalisme kita hari ini adalah nasionalisme yang bekerja keras, berpikir rasional, dan berkolaborasi memajukan daerah,” ucap Effendi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....