Diskominfo Kuningan Perkuat Transformasi Digital

  • 23 Jul 2026 17:14 WIB
  •  Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital (PEMDI) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) tersebut sebagai upaya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat transformasi digital.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Ucu Suryana didampingi Kepala Bidang Infrastruktut TIK dan Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika beserta jajarannya berlangsung di Aula Wisma Permata Kuningan, Rabu (23/7/2026).

Kegiatan diikuti oleh 40 orang perwakilan perangkat daerah dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Ikhsan Ramadhan.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan menyampaikan, penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Arsitektur Pemerintahan Digital merupakan kerangka dasar atau blueprint yang mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan sebagai landasan pembangunan pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Arsitektur Pemerintahan Digital menjadi fondasi dalam menyelaraskan layanan digital pemerintah sehingga seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam membangun layanan yang saling terintegrasi. Melalui penyusunan arsitektur ini diharapkan tidak lagi terjadi silo system, pemanfaatan layanan bersama (shared services) dapat dioptimalkan, serta penggunaan anggaran teknologi informasi menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Ucu.

Ia menambahkan, setelah penyusunan arsitektur, setiap perangkat daerah juga perlu menyusun Peta Rencana (Roadmap) Pemerintahan Digital sebagai dokumen implementasi yang memuat target, tahapan pelaksanaan, kebutuhan sumber daya, hingga jadwal pelaksanaan dalam jangka waktu lima tahun. Dengan demikian, dokumen yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman pelaksanaan transformasi digital yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis secara optimal dengan berdiskusi dan menggali informasi sebanyak mungkin kepada narasumber dari KemenPANRB agar penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital di Kabupaten Kuningan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika, Roro Ening Hartini, M.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital sebagai acuan dalam pengembangan layanan pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam membangun layanan digital yang saling terintegrasi, mewujudkan keterpaduan data, aplikasi, dan layanan antar perangkat daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital serta implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” katanya.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik di era digital.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....