6 ASN Kemenag Kota Cirebon Dikukuhkan Jadi Agen Perubahan Birokrasi
- 23 Jul 2026 14:02 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon mengukuhkan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Agen Perubahan dalam rangkaian Forum Komunikasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kota Cirebon, Kamis, 23 Juli 2026. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta peningkatan budaya pelayanan publik yang santun, adaptif, gesit, edukatif, dan dedikatif.
Enam ASN yang dikukuhkan sebagai Agen Perubahan yakni Fakhrie Fakhrudin, H. Abdul Wasi, Riani Kusuma Wardani, Jumar Agustin, Moh. Abduttawwab Lahny, dan Haji Arif Arofah. Setelah dikukuhkan, seluruh agen memaparkan program kerja yang akan dijalankan untuk menjadi katalisator, panutan, sekaligus penggerak perubahan budaya kerja dan tata kelola pelayanan di lingkungan Kemenag Kota Cirebon.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Riana Anom Sari, S.E., mengatakan pengukuhan tersebut bukan sekadar penetapan personel, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Supaya nanti bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat. Jadi mohon dukungan dari Bapak dan Ibu semua, kalau kami ada kekurangan, mohon dibantu dengan masukan," ujar Riana.
Ia mengatakan keberhasilan reformasi birokrasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, sehingga masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan turut mengawal sekaligus memberikan evaluasi terhadap setiap inovasi pelayanan yang dijalankan Kemenag Kota Cirebon. Menurutnya, masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan layanan publik secara berkelanjutan.
Riana juga memastikan seluruh pelayanan yang menjadi kewenangan Kementerian Agama diberikan tanpa pungutan diluar ketentuan yang telah diatur oleh negara. "Kalau kami bilang pelayanan kami gratis, itu betul-betul gratis. Kalau ada pembayaran, itu memang untuk negara, jadi tidak ada yang dibayar kepada petugas," kata Riana.
Dalam prosesi pengukuhan, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon membacakan naskah pengukuhan yang menegaskan tanggung jawab para Agen Perubahan sebagai penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi teladan dalam mewujudkan transformasi layanan publik yang terarah, profesional, dan baik," ucap Riana.
Melalui pengukuhan tersebut, Kemenag Kota Cirebon berharap enam Agen Perubahan mampu menginisiasi berbagai inovasi pelayanan sekaligus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan instansi. Kehadiran para agen itu juga diharapkan mampu mendorong terbangunnya budaya kerja yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai semangat Santun, Adaptif, Gesit, Empatik, dan Dedikatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....