Wali Kota Instruksikan Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintah usai Supervisi KPK
- 22 Jul 2026 15:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Cirebon, Selasa, 21 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 untuk memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah.
Bedasarkan rilis Pemerintah Kota Cirebon, Rapat Koordinasi membahas penguatan tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program, hingga pengawasan. Dalam evaluasi MCSP Tahun 2025, beberapa area masih memerlukan perhatian, di antaranya perencanaan yang baru mencapai 54,7 persen, pengelolaan barang milik daerah 60,9 persen, dan optimalisasi pajak daerah 66,3 persen.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar melihat capaian angka administrasi. Menurutnya, pemerintahan yang bersih menjadi syarat utama agar pelayanan publik berjalan optimal dan target pembangunan daerah dapat tercapai.
“Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat mutlak berjalannya pelayanan publik yang optimal dan tercapainya target pembangunan daerah,” ujar Effendi Edo.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pemerintahan dengan mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan serta memperbaiki kelemahan yang masih ditemukan dalam sistem birokrasi. Pemerintah Kota Cirebon juga diminta menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di setiap sektor.
Edo menambahkan supervisi dari KPK menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk membuka seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, sehingga dapat memperoleh masukan untuk memperbaiki sistem tata kelola. Ia berharap pendampingan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami siap menerima arahan yang lugas demi membenahi arsitektur tata kelola di kota ini,” ucap Effendi Edo.
Pemerintah Kota Cirebon menegaskan akan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut. Penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, serta pencegahan korupsi akan terus dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....