Kunci WTP Kota Cirebon, Perangkat Daerah Wajib Tertib Administrasi
- 12 Jun 2026 20:01 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi kinerja perangkat daerah dan pendampingan yang dilakukan Inspektorat. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi yang diterapkan untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Upaya menjaga akuntabilitas dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.IP., M.Si, mengatakan Inspektorat memiliki peran penting dalam mendampingi perangkat daerah agar penatausahaan keuangan dapat dilaksanakan secara baik dan benar. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan.
“Teman-teman Inspektorat melakukan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah untuk bagaimana menatausahakan keuangan secara baik dan benar,” ujarnya kepada RRI pada Kamis, 11 Juni 2026.
Selain pendampingan, evaluasi kinerja juga rutin dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhadap seluruh perangkat daerah. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Iing menjelaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, tetapi juga oleh kualitas pertanggungjawaban yang disampaikan perangkat daerah. Karena itu, tertib administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.
“Pak Wali dan Bu Wakil terus mengingatkan melalui evaluasi kinerja bahwa konsep penyelenggaraan pemerintahan itu ada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” ucap Iing.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berupaya mempertahankan predikat WTP sebagai capaian administratif, tetapi juga memastikan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam pelayanan publik. Dengan demikian, manfaat tata kelola pemerintahan yang baik dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kota Cirebon.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....