Desa Tambakbaya Kuningan Bangun Kehidupan Sosial tanpa Sekat

  • 18 Mei 2026 14:28 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Konsep desa inklusif bagi penyandang disabilitas mental di Kabupaten Kuningan tidak dimaknai sebagai perlakuan khusus, melainkan membangun kehidupan sosial yang setara dan tanpa sekat. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, dalam Dialog Luar Studio RRI Pro 1 Cirebon bertema Merawat Harapan dari Tambakbaya, Desa Inklusif Ramah Disabilitas Mental edisi Rabu, 13 Mei 2026.

Ence menjelaskan, Desa Tambakbaya menjadi salah satu contoh desa inklusif yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan sebagai replika model desa ramah disabilitas inklusif. Menurutnya, pendekatan inklusif di desa tersebut tidak hanya menyasar penyandang disabilitas, tetapi juga melibatkan kelompok lansia dalam proses pembangunan desa.

“Batasan inklusif itu sebetulnya adalah tidak mensepesialkan individu ataupun seseorang, tapi bersifat kolaboratif. Di Tambakbaya, inklusif itu tidak hanya pada disabilitas, tetapi juga bagaimana lansia dilibatkan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa,” ujarnya kepada RRI.

Ia mengatakan, inklusivitas dalam konteks disabilitas mental berarti membuka ruang sosial seluas-luasnya agar penyandang disabilitas dapat hidup berdampingan dengan masyarakat tanpa stigma. Menurutnya, penerimaan sosial menjadi kunci penting dalam proses pemulihan pasca medis.

“Kalau bahasa simpelnya, inklusif itu bukan membangun tembok, tapi justru merubuhkan tembok. Penyandang disabilitas mental di Tambakbaya diterima layaknya anggota keluarga dan masyarakat tidak membeda-bedakan,” katanya.

Ence menambahkan, penyandang disabilitas mental di Tambakbaya diberi ruang untuk mengikuti aktivitas sosial dan keagamaan seperti warga lainnya. Mereka dilibatkan dalam kegiatan ibadah di masjid hingga kerja bakti bersama masyarakat sebagai bentuk pemulihan berbasis lingkungan sosial.

Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi modal penting agar penyandang disabilitas mental dapat tumbuh kembali rasa percaya diri, harga diri, serta peluang untuk hidup lebih mandiri. Ia berharap pola serupa dapat direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Kuningan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....