Dewan Kebudayaan Kuningan Dilantik, Jadi Ruang Kolaborasi Seniman
- 18 Mei 2026 14:17 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya melalui pelantikan Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 di Pendopo Kuningan, Selasa, 12 Mei 2026. Kehadiran dewan tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi seniman, budayawan, akademisi, dan komunitas kreatif dalam memperkuat identitas budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
Bedasarkan Rilis Pemerintah Kabupaten Kuningan, pelantikan Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030, dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan dihadiri kepala perangkat daerah, tokoh budaya, akademisi, seniman, serta pegiat kebudayaan dari berbagai wilayah Kabupaten Kuningan. Prosesi diawali pembacaan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 505 Tahun 2026 tentang Pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Funny Amalia Sari.
Pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai identitas bangsa. Dewan tersebut memiliki tugas memberikan pertimbangan arah kebijakan kebudayaan, menggali dan melestarikan seni budaya daerah, menjaring aspirasi pelaku budaya, hingga membangun koordinasi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus dibarengi penguatan karakter masyarakat melalui seni dan budaya. Menurutnya, kebudayaan menjadi bagian penting dalam menjaga identitas sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Kuningan.
“Kebudayaan adalah napas panjang sebuah peradaban. Seni dan budaya bukan sekadar tari, musik, sastra atau bahasa, tetapi bagaimana masyarakat menjaga identitas dan akar budayanya,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Kuningan memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan seni tradisi yang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan daerah sekaligus mendukung sektor pariwisata. Menurutnya, potensi alam yang dimiliki Kuningan perlu diperkuat dengan agenda seni dan budaya yang berkelanjutan agar memberikan pengalaman berbeda bagi wisatawan.
“Potensi alam Kuningan sudah sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita memperkuat identitas budaya melalui berbagai pagelaran dan kegiatan seni yang berkelanjutan. Ini menjadi semangat bersama bagi kita semua,” katanya.
Bupati Dian berharap Dewan Kebudayaan dapat menjadi rumah besar bagi para pelaku seni, ruang lahirnya ide kebudayaan, serta pelopor kebangkitan budaya Kuningan. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi pelaku seni agar budaya lokal tetap hidup dan mampu berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.
“Saya ingin Dewan Kebudayaan ini menjadi pelopor kebangkitan budaya Kuningan. Menjadi ruang dialog, rumah besar gagasan, sekaligus penjaga nyala api kebudayaan agar tetap hidup di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menyiapkan pembangunan Balai Budaya Kuningan di kawasan eks Kawedanan Kadugede serta rehabilitasi gedung kesenian. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas seni, pertunjukan budaya, ruang kreatif, hingga pelaksanaan festival budaya secara rutin.
“Saya ingin ketika orang datang ke Kuningan, mereka bukan hanya menikmati Gunung Ciremai atau wisata alam saja, tetapi juga merasakan jiwa Kuningan melalui seni dan budayanya,” paparnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....