Pemkab Kuningan Beri Jaminan Sosial bagi 6.700 Pekerja Rentan
- 12 Mei 2026 14:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk kolaborasi, kepedulian, dan perlindungan sosial ketenagakerjaan di kawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan pada Minggu, 10 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn., mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., sekaligus melaunching Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petani tembakau, petani cengkeh, dan pekerja rentan di Kabupaten Kuningan Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan jalan santai yang dilepas langsung Wakil Bupati bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, dilanjutkan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, santunan anak yatim, pelayanan kesehatan gratis, hiburan, hingga pengundian doorprize. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut menyasar sekitar 6.700 pekerja rentan di Kabupaten Kuningan.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani saat membacakan sambutan Bupati Kuningan menyampaikan, peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, pekerja memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah melalui tenaga, dedikasi, dan pemikirannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pekerja dan buruh yang telah memberikan dedikasi, tenaga, dan pemikirannya dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima RRI pada Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program perlindungan sosial, khususnya bagi sektor informal dan pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Program JKK dan JKM dinilai menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja di sektor rentan.
“Program JKK dan JKM ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya petani tembakau, petani cengkeh, serta pekerja rentan di Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Selain peluncuran program perlindungan sosial, May Day 2026 juga dirangkaikan dengan pelepasan 50 peserta program pemagangan ke Jepang hasil kolaborasi Dinas Tenaga Kerja, kementerian terkait, Bursa Kerja Khusus (BKK), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Pemerintah daerah berharap program tersebut mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar lebih siap bersaing di tingkat global.
“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi generasi pekerja yang profesional serta mampu bersaing secara global,” kata Tuti.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, dr. H. Krisyudi, M.Si., menyampaikan pelaksanaan May Day tahun ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, perusahaan, serikat pekerja, dan berbagai pihak lainnya. Ia menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 orang yang terdiri dari pekerja perusahaan, serikat buruh, petani tembakau, petani cengkeh, pekerja rentan, hingga masyarakat umum.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terlaksana dengan semangat gotong royong. Bahkan sumber anggaran kegiatan nol rupiah, seluruhnya didukung melalui partisipasi perusahaan dan berbagai pihak,” ujar Krisyudi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., menambahkan peringatan May Day menjadi momentum memuliakan pekerja sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus pejuang keluarga. Ia mengungkapkan, Kabupaten Kuningan diproyeksikan membutuhkan sekitar 30 ribu tenaga kerja seiring rencana berdirinya sedikitnya lima pabrik besar di wilayah tersebut.
“Tahun ini diperkirakan akan berdiri sedikitnya lima pabrik besar yang membutuhkan sekitar 30 ribu tenaga kerja. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Toto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri dan mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan optimal.
“Jangan sampai ada warga yang berangkat melalui jalur ilegal. Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja asal Kuningan terlindungi dan terdata dengan baik,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....