Disdukcapil Cirebon Beri Layanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas

  • 01 Mei 2026 12:57 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memberikan layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon. Layanan tersebut dilakukan melalui program jemput bola yang dilaksanakan Senin, 27 April 2026, sebagai upaya memastikan pemenuhan hak identitas seluruh warga negara.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pemadanan data terhadap 1.012 warga binaan. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan layanan langsung berupa pengecekan biometrik, perekaman, hingga pencetakan KTP elektronik.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan biometrik terhadap 19 orang. Selain itu, dilakukan perekaman biometrik sebanyak 26 orang serta pencetakan KTP-el bagi dua warga binaan yang berdomisili di Kota Cirebon.

Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh warga tetap memiliki identitas yang sah untuk mengakses layanan publik.

“Kami memastikan seluruh warga negara tetap mendapatkan hak identitasnya agar dapat mengakses berbagai layanan publik secara layak,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan rilis pada Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menegaskan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid bagi warga binaan. Ia mengatakan, tanpa identitas yang jelas, warga binaan akan mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai hak sipil, seperti mengikuti pemilu atau pilkada, memperoleh bantuan hukum, hingga layanan kesehatan seperti BPJS.

Salah satu warga binaan berinisial ML (43) mengaku terbantu dengan layanan tersebut, karena sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan remisi akibat tidak memiliki dokumen kependudukan. Ia menyebut, dengan adanya layanan jemput bola, dirinya tidak perlu keluar lapas untuk mengurus dokumen dan dapat melanjutkan proses pengajuan remisi.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan Lapas Kelas I Cirebon. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak sipilnya, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....