PTSP Plesiran: Cara Mudah Urus Izin Usaha Sambil Rekreasi di Kuningan
- 20 Apr 2026 11:19 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Siapa sangka mengurus perizinan usaha kini bisa dilakukan dengan suasana yang santai dan menyenangkan. Di Kabupaten Kuningan, birokrasi pelayanan publik hadir dengan pendekatan baru yang lebih cair dan akrab di tengah masyarakat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meluncurkan inovasi bertajuk PTSP Plesiran. Program ini merupakan singkatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui pendampingan layanan elektronik sambil rekreasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., menyampaikan bahwa konsep ini lahir untuk menyesuaikan dengan ritme kehidupan warga. Pelayanan ini sengaja digelar di lokasi keramaian seperti area Car Free Day agar mudah dijangkau masyarakat.
"Proses pendampingan administrasi dilakukan secara santai namun tetap menjaga standar profesionalisme pelayanan. Sasaran utama kegiatan ini adalah para pelaku UMKM yang sibuk mengelola bisnisnya pada hari kerja biasa," katanya. Senin, 20 April 2026
Menurutnya Warga bisa memanfaatkan waktu luang saat berolahraga atau berdagang untuk sekadar berkonsultasi maupun menyelesaikan legalitas usaha. Langkah ini secara efektif mengubah persepsi masyarakat bahwa mengurus izin itu rumit dan memakan waktu lama.
Inovasi ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dengan tagline Kuningan Melesat, pemerintah daerah terus berupaya memberikan kemudahan berusaha hingga ke akar rumput.
"Pada akhirnya, terlihat jelas bahwa pelayanan publik mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Diharapkan kemudahan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah seiring tertibnya administrasi usaha, ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....