Pemkab Kuningan Perketat Efisiensi Energi di Lingkungan OPD

  • 02 Apr 2026 21:35 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi memperketat kebijakan efisiensi energi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menekan pembengkakan biaya operasional. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tekanan beban anggaran, terutama akibat potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penajaman dari program penghematan yang sudah berjalan sebelumnya. “Sebenarnya dari dulu juga sudah efisiensi, hanya mungkin sekarang lebih pengetatan. Terutama dari efek BBM yang akan mulai meningkat,” ujar Deden, Kamis, 2 April 2026.

Pengetatan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.10/15/PEREKONOMIAN/2026 yang mengatur penghematan listrik, air, hingga BBM. Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan dan mengoptimalkan pencahayaan alami di ruang kerja.

Pemerintah juga mulai menerapkan pola koordinasi baru melalui pemanfaatan teknologi digital untuk meminimalkan mobilisasi fisik. “Kita mulai penghematan melalui berangkat bareng-bareng. Terus undangan rapat juga kalau yang tidak memerlukan, kita lakukan secara online atau daring,” kata Deden.

Selain mengoptimalkan sistem berbagi kendaraan (carpool), setiap OPD kini membentuk tim internal untuk mengawasi penggunaan energi secara langsung. “Di setiap OPD ada petugas piket. Mereka sweeping, misalnya kalau ada lampu atau AC yang masih menyala padahal tidak digunakan, langsung dimatikan,” ucapnya.

Meskipun pengawasan diperketat, pemerintah daerah sejauh ini belum mematok target angka efisiensi tertentu secara tertulis. “Sebenarnya belum ada target, kita lihat bulan depan. Kita bandingkan pembayaran biaya kantor bulan ini dengan bulan depan,” kata Deden menjelaskan.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meminta kebijakan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Deden kembali menambahkan bahwa selain menjaga kesehatan APBD, penghematan ini bertujuan menciptakan dampak positif bagi kelestarian alam.

Harapan besar digantungkan pada konsistensi seluruh jajaran aparatur dalam menjalankan instruksi penghematan energi ini. “Harapannya lebih efisien saja. APBD bisa lebih hemat, dan kalau energi lebih efisien, dampaknya ke lingkungan juga lebih besar,” ujarnya.

Deden optimis jika gerakan ini dilakukan secara masif, maka kontribusi terhadap efisiensi energi nasional akan sangat terasa. “Kalau satu kantor bisa menghemat, kalau digabungkan lumayan. Apalagi kalau se-Indonesia bisa, tentu dampaknya akan lebih besar,” ucapnya menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....