Daniel Mutaqien Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- 18 Agt 2026 16:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Politisi muda dari Dapil Jabar VIII sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, ST, dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penunjukan ini menjadi kado baginya pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Daniel Mutaqien menggantikan posisi Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Sari Yulianti, yang kini menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI. Promosi jabatan tersebut diberikan secara resmi oleh DPP Partai Golkar.
Keputusan yang mengalihkan posisinya dari Anggota Komisi V tersebut disahkan usai Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Gedung DPR RI. Pengesahan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Saat dikonfirmasi via sambungan seluler, Daniel mengaku terkejut atas amanah baru yang sudah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, posisi baru ini menjadi tantangan tersendiri mengingat sebelumnya ia bertugas selama dua periode di Komisi V DPR RI.
"Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab," ujar Daniel. Sikap optimistis tersebut ia sampaikan usai menerima kepercayaan dari pimpinan partainya.
Untuk menunjang karier ke depan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel mengaku akan banyak belajar dari para senior. Hal itu dilakukan agar dalam mengambil kebijakan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak menabrak ketentuan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Adapun Komisi III DPR RI sendiri memiliki sejumlah mitra kerja strategis di bidang hukum. Mitra tersebut meliputi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....