Fraksi PDIP DPRD Indramayu Soroti Layanan Publik dan Sektor Pendidikan
- 20 Jul 2026 16:48 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu memberikan sorotan tajam terhadap kinerja dan kebijakan eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna laporan hasil reses masa persidangan II DPRD Indramayu pada Senin, 20 Juli 2026.
Laporan hasil serap aspirasi dari 12 anggota fraksi di enam Daerah Pemilihan (Dapil) dibacakan langsung oleh anggota parlemen Indramayu, Anggi Noviah. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah daerah agar bekerja nyata dalam melayani masyarakat dan tidak sekadar sibuk melakukan pencitraan di media massa.
Sektor pertanian dan krisis air bersih menjadi salah satu sorotan utama karena kebijakan giliran air dari pemerintah daerah dinilai sama sekali tidak efektif. Saluran irigasi dibiarkan mengalami sedimentasi ekstrem sehingga memicu ancaman gagal panen massal dari wilayah barat, timur, hingga selatan.
"Upaya nyata Pemerintah Daerah dalam mengatasi ancaman gagal panen akibat kurangnya pasokan air dan ancaman kelangkaan air bersih harus benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar hanya pemberitaan," kata Anggi dari podium paripurna. Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Indramayu segera menambah debit air pada embung-embung besar serta membangun sodetan baru demi menyelamatkan sektor pertanian.
Selain krisis air irigasi, masyarakat juga dibebani kenaikan tarif PDAM Tirta Darma Ayu yang dinilai mencekik di tengah penurunan debit air dan kondisi air keruh. "Masyarakat kembali dibebani dengan kenaikan tarif PDAM yang tinggi. Seharusnya kenaikan tarif itu berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan, kenyataannya justru terbalik, tarif naik, kualitas pelayanan menurun," ujarnya.
Masalah pengelolaan sampah di Indramayu turut disorot sebagai bom waktu akibat minimnya armada pengangkut, ketiadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di desa, serta kondisi TPA Kertawinangun dan TPA Pecuk yang overload. Pemkab Indramayu didesak memaksimalkan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2025 serta segera menuntaskan pembangunan jalan, jembatan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mencegah kecelakaan dan kriminalitas.
Pada sektor kesehatan, program Universal Health Coverage (UHC) yang diapresiasi tetap mendapat catatan merah terkait rumitnya birokrasi rujukan dan prosedur reaktivasi BPJS PBI maupun BPPU. Sementara di sektor pendidikan, sistem penerimaan murid baru (PPDB) zonasi dinilai gagal total menghentikan praktik pungutan liar berkedok sumbangan bangku, bangunan, hingga pembelian LKS.
Komite Sekolah dinilai telah bergeser fungsi menjadi stempel pelindung pungli dengan dalih kesepakatan wali murid yang kian menambah beban masyarakat. "Pungli dalam bentuk apa pun menambah beban orang tua murid. Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menindak tegas hal tersebut dan memastikan di setiap satuan pendidikan di Indramayu tidak ada lagi pungutan liar dengan alasan apa pun," kata Anggi mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....