TGR Dibebankan ke Kepala Sekolah, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
- 13 Apr 2026 15:40 WIB
- Cirebon
RRI. CO.ID, Kuningan - Tekanan berat tengah dirasakan para kepala sekolah di Kabupaten Kuningan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Disdikbud berujung pada kewajiban pengembalian kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai yang tidak kecil.
Akumulasi nilai TGR bahkan disebut mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini menempatkan para kepala sekolah pada posisi sulit, lantaran mereka harus bertanggung jawab secara administratif atas temuan tersebut.
Situasi ini turut disorot DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Komisi IV yang menangani bidang pendidikan. Ketua Komisi IV, Neneng Hermawati, mengungkapkan bahwa beban yang ditanggung para kepala sekolah sangat berat, bahkan menyentuh sisi kemanusiaan.
Ia mencontohkan kasus di SD Cilowa, sebuah sekolah dengan jumlah siswa sekitar 130 orang, namun harus mengembalikan TGR hingga Rp125 juta akibat temuan fisik bangunan.
“Beban ini tidak ringan. Ada kepala sekolah yang sampai menangis. Tapi kami melihat ada iktikad baik, sebagian sudah mulai mencicil,” kata Neneng.
Di sisi lain, Komisi IV juga menegaskan batasan tegas dalam penyelesaian masalah ini. Wakil Ketua Komisi IV, Yaya, mengingatkan agar sekolah tidak menggunakan dana operasional pendidikan untuk menutup TGR.
“Tidak boleh menggunakan dana BOS. Penyelesaian harus sesuai aturan, jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Hj. Neneng, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, pengembalian kerugian dapat dilakukan melalui sumber pribadi, baik dari gaji, aset, maupun mekanisme lain yang tidak melanggar ketentuan.
DPRD juga memahami bahwa batas waktu 60 hari yang diberikan BPK terasa memberatkan. Karena itu, tersedia opsi penyelesaian melalui mekanisme cicilan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.
Namun, skema ini mensyaratkan prosedur administratif yang ketat. Kepala sekolah wajib membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang harus mendapat persetujuan dari kepala dinas hingga bupati.
Di tengah situasi ini, para kepala sekolah dihadapkan pada dilema antara tanggung jawab jabatan dan tekanan finansial pribadi sebuah konsekuensi dari sistem yang menuntut akuntabilitas, namun kerap menyisakan beban di level pelaksana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....