DPRD Soroti Rencana Layanan IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon
- 10 Mar 2026 14:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Rencana Pemerintah Kota Cirebon menghadirkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam di Puskesmas mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Program yang bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat ini dinilai perlu dipersiapkan secara matang agar dapat berjalan efektif.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai gagasan memperpanjang jam layanan Puskesmas hingga 24 jam terlihat sederhana, namun memiliki berbagai konsekuensi kebijakan yang perlu dipertimbangkan. Ia menyebut pemerintah daerah harus memastikan kesiapan sistem kesehatan sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
“Di tengah dinamika kehidupan kota yang semakin cepat dan kompleks, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang responsif memang menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari. Namun pertanyaannya, apakah sistem kesehatan daerah benar-benar siap untuk menjalankan layanan Puskesmas 24 jam secara efektif,” ujarnya pada siaran pers Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, pernyataan dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang masih mengakui adanya keterbatasan dalam sejumlah aspek penting menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak bisa dijalankan secara tergesa-gesa. Sejumlah persoalan mendasar seperti keterbatasan tenaga kesehatan, kebutuhan anggaran, serta kesiapan infrastruktur layanan masih menjadi tantangan utama.
Rinna menjelaskan bahwa menghadirkan layanan kesehatan selama 24 jam bukan hanya sekadar menambah jam operasional fasilitas kesehatan. Kebijakan tersebut menuntut perubahan sistem pelayanan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga tata kelola layanan kesehatan yang lebih komprehensif.
“Pada prinsipnya, gagasan menghadirkan Puskesmas dengan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam sejalan dengan upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer. Masyarakat bisa memperoleh pertolongan medis lebih cepat tanpa harus langsung ke rumah sakit yang sering kali sudah penuh oleh pasien,” ucapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa idealisme kebijakan harus disertai dengan kesiapan kapasitas daerah. Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Gunung Sari yang direncanakan sebagai proyek percontohan masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan seperti dokter umum, perawat, bidan, tenaga laboratorium, hingga tenaga farmasi.
“Layanan kesehatan 24 jam membutuhkan sistem kerja bergiliran yang stabil dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Tanpa dukungan SDM yang cukup, pelayanan justru berisiko tidak optimal,” katanya.
Rinna juga menekankan pentingnya perencanaan pembiayaan serta penguatan sistem rujukan antara Puskesmas dan rumah sakit agar tidak terjadi tumpang tindih layanan. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memulai kebijakan tersebut melalui proyek percontohan di Puskesmas Gunung Sari sebelum diterapkan secara lebih luas.