Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Soroti Retribusi Parkir

  • 14 Jan 2026 20:36 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu : Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat Wisata Kuliner. Jarak kedua lokasi tersebut tidak terlalu jauh, sehingga mereka dapat mengunjungi dua lokasi yang terpisah itu.

Kunjungan mendadak kali ini di antaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Dikopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Suhendri mengatakan, kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan di Pasar Daerah Jatibarang.Termasuk dimulainya pemantauan pengelolaan parkir yang semula oleh pihak ketiga, namun sejak Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disahkan, parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu, karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan, maka kami Komisi III ingin mengetahui pengelolaan parkir yang kini dikelola Diskopdagin Indramayu, bukan dikelola pihak ketiga”, ujar Suhendri. Rabu, 14 Januari 2026.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagin, Mardono mengatakan, kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia, termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area pasar daerah Jatibarang.

“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin”, ujarnya.

Rekomendasi Berita