DPR: Regulasi DKB Harus Dukung Keuntungan Persero
- 05 Des 2025 22:51 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring, melakukan kunjungan kerja ke PT Dok Koja Bahari (DKB). Ia menyoroti kinerja DKB yang merupakan BUMN Persero. "Persero itu kan BUMN yang disuruh cari untung, bukan cari rugi," kata Tifatul menegaskan.
Kunjungan ini berlangsung di DKB Shipyard Cirebon, 4-6 Desember 2025. Tifatul mencatat DKB memiliki utang awal Rp2,096 triliun. Utang tersebut kini berkurang sekitar Rp1,8 triliun.
Tifatul Sembiring menekankan Indonesia adalah negara maritim. Kapal menjadi urat nadi koneksi antar 17.508 pulau. "Kalau kita ingin ingin bikin tol laut tuh jangan omon-omon gitu, realisasikan," ujarnya.
Ia menyoroti mahalnya biaya kapal dan sewa kapal. Hal ini menjadi masalah kelancaran transportasi antar pulau. Tifatul melihat banyak nelayan miskin yang hanya memakai sampan kayu.
"Kita ingin mendorong lebih jauh PT Dok Koja Bahari ini supaya lebih menguntungkan lagi," ucapnya. "Perlu regulasi baru misalnya tentang investasi, kemudian aturan-aturan tadi kan kita dengarkan juga ya tidak boleh untung lebih dari 15% Persero," katanya menambahkan.
Tifatul mendorong DKB memanfaatkan privilege right sebagai BUMN. Ia juga mempertanyakan minimnya SDM perkapalan nasional. Komisi VII akan membahas data ini dan memanggil DKB.
Regulasi baru diperlukan untuk memajukan DKB dan industri perkapalan. Aturan keuntungan maksimal 15% dianggap menghambat pertumbuhan. DPR akan berupaya menghasilkan Undang-Undang atau Peraturan Presiden.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....