Komisi IV DPR RI, Dorong Akurasi Data Petani

  • 20 Okt 2025 18:58 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Kuningan : PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran. Hal itu sejalan dengan kebijakan baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke titik serah.

Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis bersama Komisi IV DPR RI yang digelar di Saung Ema, Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).

Senior Manajer Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Judi Kristianto, menjelaskan bahwa perusahaan tengah berupaya memperkuat sistem distribusi pupuk agar lebih efektif dan akurat berdasarkan data petani.

“Salah satu upaya kami adalah program tebus bersama. Jadi dalam satu atau dua kios kami adakan acara pembelian pupuk bersubsidi secara kolektif dengan berbagai gimmick menarik agar petani tertarik menebus haknya,” ujar Antonius.

Menurutnya, aspek data menjadi hal krusial agar distribusi pupuk tidak salah sasaran. “Database petani perlu terus diperbarui supaya daftar dalam RDKK benar-benar mencerminkan petani yang melakukan usaha tani aktif. Dengan begitu, penyaluran bisa lebih optimal,” jelasnya.

Terkait mekanisme penebusan pupuk, Antonius menambahkan bahwa saat ini petani di Kuningan menggunakan KTP, bukan lagi kartu tani, kecuali beberapa daerah di Jawa Barat yang masih menerapkan sistem hybrid.

“Kalau di Kuningan pakai KTP. Di Garut dan Tasik sebagian masih kartu tani, tapi prinsipnya kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Petani bisa menggunakan KTP atau kartu tani sesuai yang paling nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hj. Rina Saadah, menyoroti pentingnya penyaluran pupuk yang benar-benar tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa berbagai program bantuan pertanian yang telah disalurkan pemerintah harus menjangkau petani yang berhak.

“Kami sudah banyak menyalurkan dari mulai alsintan, benih, bibit, hingga bantuan kemudahan akses pupuk. Yang terpenting, semua program itu harus tepat sasaran dan sesuai wilayahnya masing-masing,” katanya.

Rina menambahkan, pihaknya terus mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar sistem distribusi pupuk lebih sederhana dan tidak menyulitkan petani.

“Harapan kami, proses penyaluran pupuk semakin mudah dan cepat, sehingga petani tidak lagi kesulitan mendapatkan haknya,” ujarnya menegaskan.

Melalui sinergi antara Pupuk Indonesia, pemerintah, dan DPR RI, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan menjangkau seluruh petani yang berhak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....