Fraksi PAN-NasDem Kritik RAPBD Pemkab Kuningan

  • 07 Okt 2025 19:06 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Kuningan : Fraksi Amanat Restorasi (Gabungan PAN dan NasDem) DPRD Kabupaten Kuningan melayangkan kritik tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Meskipun memberikan pujian atas kinerja Bupati dalam menuntaskan persoalan gagal bayar, Fraksi menilai postur anggaran 2026 berpotensi kembali menjebak Kuningan dalam persoalan fiskal jika tidak dilakukan koreksi mendasar, terutama terkait besarnya beban aparatur dan kurangnya perhatian pada sektor sosial riil.

Sorotan utama Fraksi Amanat Restorasi adalah tingginya Belanja Pegawai dalam struktur Belanja Operasi, yang mencapai Rp 1,351 Triliun atau setara 87% dari total belanja operasi. Angka ini dinilai menunjukkan beban aparatur yang masih sangat tinggi.

"Rasionalisasi belanja pegawai mutlak diperlukan, dan sebagian harus dialihkan ke sektor produktif: pertanian, UMKM, dan hilirisasi produk lokal," desak Fraksi dalam pandangan umumnya di Ruang Sidang DPRD Kuningan. Selasa (7/10/2025).

Kritik ini diperkuat dengan temuan di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Belanja Pendidikan, meskipun secara nominal memenuhi ketentuan 20%, ternyata 70% di antaranya terserap hanya untuk gaji dan tunjangan guru, bukan peningkatan kualitas pembelajaran.

Senada, Belanja Kesehatan disebut belum memenuhi kebutuhan riil, khususnya untuk penanganan stunting dan gizi buruk, serta layanan kesehatan desa.

Sekretaris Fraksi Amanat Restorasi, Hj. Lin Yulyanti, S.E., menyampaikan kekhawatiran pembangunan fisik yang masif tidak akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat jika sektor sosial diabaikan.

"Besarnya anggaran infrastruktur harus diimbangi dengan perhatian serius pada kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Jalan yang bagus akan kurang bermakna bila masih ada anak yang putus sekolah atau kasus gizi buruk di masyarakat," tegas Lin dalam kutipan dari Pandangan Umum Fraksi.

Di sisi pendapatan, Fraksi Amanat Restorasi mengkritik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 475,04 Miliar, yang hampir sama dengan realisasi tahun 2025. Target ini dianggap realistis, namun Fraksi mempertanyakan ketiadaan upaya maksimal lainnya yang bisa mendongkrak PAD.

Fraksi menunjuk langsung sektor yang belum tergarap: potensi pajak sektor pariwisata dan pajak restoran belum maksimal. Lebih lanjut, Fraksi menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari proyeksi Rp 6,989 miliar kontribusi BUMD, seluruhnya bersumber dari lembaga keuangan dan air minum, sementara BUMD Aneka Usaha sampai saat ini belum bisa membubuhkan angka sepeser pun.

Fraksi menegaskan dukungan terhadap peningkatan PAD, tetapi menolak cara-cara instan yang justru menambah beban langsung masyarakat kecil.

Mengingat Kuningan baru saja berhasil menuntaskan persoalan gagal bayar, Fraksi Amanat Restorasi memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan fiskal ke depan. Mereka menekankan prinsip keberlanjutan fiskal, mendesak agar defisit anggaran dikelola dengan sangat hati-hati.

"Jangan sampai kita kembali terjebak dalam persoalan yang sama di masa mendatang," tegas Fraksi.

Dalam rekomendasinya, Fraksi meminta agar defisit harus dikelola hati-hati dan tidak terlalu bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau pinjaman. Mereka juga menuntut penguatan transparansi dan pengawasan, agar setiap rupiah uang rakyat dipastikan kembali untuk kepentingan rakyat.

Fraksi Amanat Restorasi menutup dengan mendesak Pemerintah Daerah agar pembangunan diimbangi dengan perencanaan pemeliharaan jalan yang baik dan dilakukan pemerataan hingga ke wilayah desa dan perbatasan, serta menekankan agar investasi besar tidak menimbulkan kerusakan alam atau bencana ekologis.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....