Kuningan Tanah Seribu Mata Air, Rakyatnya Justru Kekeringan
- 08 Sep 2025 19:12 WIB
- Cirebon
KBRN, Kuningan : Kabupaten Kuningan selama ini dijuluki tanah seribu mata air. Ungkapan itu menggambarkan kekayaan alam daerah yang berada di kaki Gunung Ciremai. Namun ironinya, di balik citra melimpah air, masyarakat Kuningan justru menghadapi krisis akses air bersih.
Anggota Komisi 3 DPRD Kuningan, Lin Yulyanti dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyuarakan kegelisahan tersebut. Menurutnya, ketidakadilan distribusi dan lemahnya tata kelola sumber daya air membuat masyarakat kecil paling merasakan dampak.
"Air itu ibarat seorang wanita cantik yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua orang. Namun, karena kecantikannya, air kini dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki kemampuan finansial," ujar Lin saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Fakta menunjukkan, sebutan tanah seribu mata air tidak sepenuhnya sesuai dengan data resmi. Berdasarkan inventarisasi pemerintah daerah, jumlah mata air di Kuningan tercatat berada di kisaran 517 hingga 750 titik, tergantung tahun pencatatan. Data terbaru dari Bappeda (2025) menyebut ada 735 titik mata air di Taman Nasional Gunung Ciremai dengan debit bervariasi dari 0,2 hingga lebih dari 1.000 liter per detik.
Meski begitu, tidak semua mata air dapat dimanfaatkan optimal. Sebagian mengalami penurunan debit, bahkan ada yang mengering akibat kerusakan lingkungan dan eksploitasi berlebih.
“Bagi rakyat kecil, untuk menyambung air saja mereka tidak mampu. Hak mereka seolah hanya jadi tontonan,” tegas Lin.
Lin menyoroti bahwa krisis ini tidak hanya soal keterbatasan infrastruktur, melainkan juga akibat perebutan akses. Ia mencontohkan konflik air antara Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, dengan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Di sisi lain, desa-desa di kawasan timur Kuningan kerap kekeringan setiap musim kemarau.
Kerusakan lingkungan juga memperburuk keadaan. Perambahan hutan di Desa Subang, Kecamatan Subang, dikhawatirkan mengancam keberlanjutan sejumlah mata air. Hilangnya hutan tutupan akan mempercepat degradasi ekosistem penyangga air yang menjadi sumber kehidupan warga.
Konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, Lin menilai kenyataan di lapangan justru bertolak belakang. Akses air lebih banyak dinikmati pihak yang punya modal, sementara rakyat kecil terpinggirkan.
“Air bukan milik segelintir orang. Ini adalah hak seluruh warga negara,” tegasnya.
Ia mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah menyinggung persoalan ini. Namun, ia menekankan perlunya langkah nyata di tingkat lokal untuk mengakhiri ketidakadilan tersebut.
Lin memperingatkan, jika persoalan ini dibiarkan, Kuningan berpotensi menghadapi krisis air lebih parah dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Ia meminta pemerintah menertibkan eksploitasi sporadis oleh pihak swasta serta memperkuat perlindungan kawasan resapan.
Di sisi lain, ia mendorong masyarakat untuk tidak pasrah. “Krisis air ini bukan sekadar isu teknis, tapi soal keadilan sosial dan keberlanjutan hidup. Jika kita lalai, masa depan Kuningan sebagai tanah seribu mata air akan tinggal sejarah,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....