Pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon Perlu Pelatihan Digital

  • 30 Jul 2025 09:56 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Ratnawati menggelar sidang reses III tahun sidang 2024-2025 di RT 05/ RW 08 Kelurahan Sumber Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Heri Yanto dan juga warga setempat. Selasa (29/7/2025).

Salah satu warga RT 05/ RW 08 Kelurahan Sumber Kusnandi mengungkapkan aspirasinya dihadapan DPRD tersebut. Pihaknya menginginkan agar aspirasi warga Kelurahan Sumber dapat terealisasi.

"Jangan sampai menampungnya (aspirasi) aja, tolong direalisasikan dengan kerja nyata serta penuh dengan pertanggungjawaban," katanya.

Meskipun begitu, dirinya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran DRPD Provinsi Jabar dalam kegiatan reses ini.

"Saya ucapkan terima kasih dengan adanya hadirnya dewan yang mewakili kami sebagai rakyat," Ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jabar, Hj Ratnawati mengungkapkan pada pertemuannya dengan warga, tidak banyak permintaan yang disampaikan secara spesifik oleh warga kepadanya. Pasalnya aspirasi sudah tersampaikan ke Bupati melalui Kelurahan.

"Hanya saja ada warga yang menginginkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, jangan masuk sekolah jam 6.30, kata saya biar aja biar anak bangunnya subuh," ucapnya.

Ratnawati mengakui Bupati Cirebon mempunyai misi ke depan bahwa produksi UMKM warganya bisa dijual secara online baik di Kabupaten Cirebon maupun ke Jawa barat bahkan ke seluruh Indonesia. Namun para UMKM di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya paham terhadap metode penjualan secara online sehingga perlu perhatian untuk belajar digitalisasi.

"Pelaku UMKM yang belum melek teknologi disarankan agar diberi pelatihan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....