DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Masalah BPJS

  • 30 Jun 2025 15:27 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong solusi alternatif masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan dalam agenda kunjungan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, solusi alternatif penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat, karena masyarakat memerlukan layanan kesehatan yang mudah diakses.

“Dari Januari 2025, secara nasional ada aturan baru dari BPJS terkait kepesertaan BPJS itu harus 80%. Sedangkan di Kabupaten Cirebon itu hanya 74%. Salah satu penyebabnya karena nonaktifnya PBI dari pusat,” kata Sophi, Senin (30/6/2025).

Beberapa waktu lalu, ada masyarakat yang rutin berobat ke rumah sakit, tapi di bulan berikutnya BPJS yang digunakan tiba-tiba tidak aktif. Padahal, menurutnya dulu ketidakaktifan BPJS PBI disebabkan karena tidak digunakan.

“Tapi ini ada kasus yang digunakan rutin tapi tidak aktif juga,” ucapnya.

Dirinya menyoroti masalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos yang digunakan sebagai data utama program perlindungan sosial, termasuk BPJS Kesehatan PBI.

DTSEN telah menggunakan sistem klasifikasi berbasis desil, yaitu pembagian rumah tangga dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling rendah (desil 1) hingga yang paling tinggi (desil 10).

Pemerintah menetapkan bahwa hanya masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4 diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT Program Sembako. Sophi menyoroti indikator desil tersebut.

“Karena ada beberapa kasus, di mana ada masyarakat yang mungkin gajinya itu di bawah UMR, ternyata setelah dicek datanya masuk desil 6. Jadi apa sih indikator dari desil 1-10?,” ujarnya.

Ia tidak ingin ada masyarakat yang masuk kategori miskin tapi tidak masuk data DTSEN. Sehingga ia juga mendorong masalah validasi dan updating data untuk meningkatkan keakuratan penerima program perlindungan sosial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....