Kemenhaj Targetkan Pemerataan Masa Tunggu Haji
- 06 Apr 2026 13:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemerintah terus melakukan transformasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji guna menciptakan keadilan bagi seluruh calon jamaah di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri kegiatan manasik haji di Pondok Pesantren Al Mizan, Kabupaten Majalengka, Senin, 6 April 2026.
Ia menyoroti langkah strategis pemerintah dalam mengatasi ketimpangan masa tunggu haji antarwilayah yang selama ini menjadi persoalan krusial. Pemerintah kini menerapkan skema distribusi kuota berbasis daftar tunggu (waiting list) guna menciptakan keseimbangan secara nasional.
Sebelumnya, disparitas masa tunggu terjadi cukup tajam, di mana terdapat daerah dengan waktu tunggu sekitar 18 tahun, sementara wilayah lain mencapai hingga 47 tahun.
Melalui formula baru tersebut, pemerintah menargetkan dalam kurun 4 hingga 5 tahun ke depan, rata-rata masa tunggu nasional dapat ditekan dan diseragamkan di angka 26,4 tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon jamaah. Mengingat setiap pendaftar menyetorkan biaya awal yang sama.
Dengan pendekatan yang lebih proporsional, pemerintah berharap nilai manfaat ibadah haji dapat dirasakan secara merata.
Selain itu, kegiatan manasik haji di Majalengka menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah. Khususnya dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jamaah, baik terkait tata cara ibadah maupun kebijakan terbaru penyelenggaraan haji 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....