Jemaah Umroh Indonesia Terus Meningkat Ditengah Panjangnya Antrean Haji
- 26 Mei 2026 12:34 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Panjangnya masa tunggu haji reguler yang kini mencapai sekitar duapuluhenam tahun membuat masyarakat mencari alternatif ibadah menuju tanah suci. Kondisi tersebut muncul setelah pemerintah menetapkan kebijakan penyamarataan masa tunggu haji reguler diberbagai provinsi Indonesia mulai tahun 2026.
Direktur TMB Tour dan Travel, H. Teguh Sasmito P mengatakan kerinduan masyarakat Indonesia menuju tanah suci sangat tinggi. Menurutnya, tingginya jumlah penduduk Indonesia membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang akibat keterbatasan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kalau melihat masa tunggu sangat panjang, maka masyarakat sebaiknya berangkat umroh terlebih dahulu,” ujarnya kepada RRI pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia mengatakan umroh dapat menjadi solusi spiritual bagi masyarakat yang ingin segera merasakan pengalaman beribadah langsung ditanah suci.
Teguh menjelaskan keterbatasan kuota haji menyebabkan masyarakat harus menunggu puluhan tahun sebelum mendapatkan jadwal keberangkatan resmi pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat berlombalomba mendaftarkan diri mengikuti program perjalanan ibadah umroh menuju Mekah dan Madinah.
Data keberangkatan jemaah umroh Indonesia juga menunjukkan peningkatan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir secara nasional. Jumlah jemaah umroh Indonesia bahkan menjadi terbesar dibandingkan berbagai negara muslim lain pengirim jemaah menuju tanah suci.
“Tren keberangkatan umroh masyarakat Indonesia terus meningkat berdasarkan data statistik beberapa tahun terakhir,” katanya. Ia menilai tingginya minat masyarakat tersebut menunjukkan kuatnya kerinduan umat muslim Indonesia untuk beribadah menuju Baitullah.
Selain menjadi solusi spiritual, umroh juga dinilai mampu memberikan pengalaman ibadah sebelum menunaikan haji reguler. Masyarakat diharapkan tetap mempersiapkan keberangkatan dengan memilih biro perjalanan terpercaya serta memiliki izin resmi pemerintah berwenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....