Polres Majalengka Ungkap Curanmor di Kadipaten, Satu Pelaku Ditahan
- 02 Okt 2026 12:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir kolam renang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Polisi mengamankan satu terduga pelaku, sementara seorang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja personel Satreskrim Polres Majalengka. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Total pelaku ada dua orang. Satu sudah kami amankan dan lakukan penahanan, sedangkan satu lainnya telah masuk DPO. Kami akan terus melakukan pengembangan dan berupaya mengungkap keberadaan pelaku yang masih buron," kata AKBP M Aldy, Jumat, 2 September 2026.
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di area parkir kolam renang, Kecamatan Kadipaten. Korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp25,95 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah mengamati situasi parkiran sebelum menjalankan aksinya. Mereka berbagi peran, yakni satu orang mengawasi keadaan sekitar, sedangkan rekannya mengambil barang milik korban, termasuk telepon genggam dan kunci kendaraan.
Setelah mendapatkan kunci kendaraan, sepeda motor korban kemudian dibawa keluar dari area parkir. Kedua terduga pelaku selanjutnya meninggalkan lokasi menuju arah Garut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, telepon genggam iPhone, dokumen kendaraan, kunci asli dan cadangan, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami keterlibatan para pihak serta mengejar pelaku yang masuk DPO.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....