Identitas Kerangka Sukamukti Terungkap lewat KTP
- 21 Sep 2026 20:10 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Polisi telah mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan di Blok Cimanceng, Desa Sukamukti, Kuningan sebagai YS (50) berusia 50 tahun yang tercatat sebagai warga Bekasi.
- Identifikasi dilakukan setelah evakuasi kerangka dari lokasi penemuan dan pemeriksaan sejumlah barang yang berada di sekitar korban.
- YS merupakan pria kelahiran Kuningan yang tercatat secara administratif sebagai penduduk Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
RRI.CO.ID, Kuningan – Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Blok Cimanceng, Dusun Wage, Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan kerangka tersebut merupakan YS (50), pria kelahiran Kuningan yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Identitas tersebut diketahui setelah petugas mengevakuasi kerangka dari lokasi penemuan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang berada di sekitar korban.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Polres Kuningan bersama personel Polsek Jalaksana menemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari identitas pada dokumen tersebut, polisi kemudian mengetahui bahwa kerangka yang ditemukan merupakan YS.
Selain KTP, petugas juga menemukan pakaian yang masih berada di sekitar kerangka. Polisi turut menemukan kabel listrik sepanjang kurang lebih dua meter yang terikat pada dahan pohon dengan ketinggian sekitar tiga meter.
Keterangan mengenai temuan tersebut disampaikan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada kerangka korban.
Sebelumnya, penemuan kerangka bermula ketika seorang warga sedang mencari burung di sekitar kawasan pinggir hutan Blok Cimanceng, Minggu 20 September 2026,lalu.
Kasi Pemerintahan Desa Sukamukti, Sony, mengatakan warga tersebut awalnya terkejut setelah melihat tengkorak manusia di kawasan tersebut.
“Warga yang sedang mencari burung itu kaget ketika melihat tengkorak manusia. Karena takut, kemudian melaporkannya kepada perangkat desa,” ujar Sony.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian. Personel Polsek Jalaksana bersama Tim Inafis Polres Kuningan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan, olah TKP, identifikasi, hingga proses evakuasi kerangka.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada kerangka. Dengan adanya kabel yang ditemukan dalam kondisi terikat pada dahan pohon di sekitar lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.
Namun, dugaan tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal petugas di lapangan. Polisi tetap melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian untuk memastikan kondisi dan penyebab kematian korban.
Setelah proses evakuasi dan identifikasi selesai, kerangka YS kemudian diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Sidamulya.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi terhadap korban.
Atas keputusan keluarga tersebut, kerangka korban kemudian langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Dengan terungkapnya identitas korban melalui KTP yang ditemukan di sekitar lokasi, polisi kini memiliki kepastian mengenai identitas kerangka yang sebelumnya ditemukan warga di kawasan Blok Cimanceng tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....