Polres Kuningan Sita 62 Botol Miras dari Warung & Ruko

  • 28 Agt 2026 17:19 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Polres Kuningan berhasil menyita 62 botol minuman keras dari warung dan ruko di tiga wilayah: Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.
  • Operasi penyitaan dilakukan atas dasar informasi langsung dari masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran miras.
  • Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo memimpin operasi langsung ke lokasi-lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat.

RRI.CO.ID, Kuningan — Polres Kuningan menyita 62 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong dan ruko di wilayah Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus. Penyitaan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras.

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono mengatakan, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Dari informasi masyarakat, kami melakukan penyisiran di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Hasilnya, sebanyak 62 botol dari berbagai merek kami sita,” kata Jojo, Jumat 28 Agustus 2026.

Puluhan botol tersebut ditemukan saat petugas mendatangi sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran razia. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Jojo mengatakan, razia merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi. Kami akan terus menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat peredaran miras,” ujarnya.

Polres Kuningan juga sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati. Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan dan menyita puluhan botol miras.

Kepolisian mengimbau masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya. Informasi masyarakat dinilai penting untuk menentukan lokasi yang menjadi sasaran penindakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....