Jambret Emas Sasar Ibu Gendong Bayi dan Lansia di Majalengka, 2 Pelaku Ditangkap

  • 02 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Cirebon

RRI CO.ID, Majalengka – Seorang ibu muda yang tengah menggendong buah hatinya di Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, menjadi korban aksi penjambretan kalung emas oleh dua pria bermotor yang berpura-pura menanyakan arah.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB itu memperlihatkan bagaimana pelaku kejahatan kini tak lagi pandang bulu, menyasar korban dalam kondisi paling rentan. Dalam hitungan detik, kalung emas milik korban dirampas secara paksa hingga terputus, meninggalkan trauma sekaligus kerugian material.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengungkapkan, aksi tersebut bukan satu-satunya. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa para pelaku juga beraksi beberapa jam sebelumnya, menyasar seorang lansia berusia 67 tahun di kawasan lampu merah Kadipaten.

"Korban lansia menjadi target karena dianggap lemah dan mudah diserang. Pelaku mengambil kalung emas seberat 6 gram dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah," ungkapnya, Rabu 2 Juli 2026.

Dua kejadian dalam satu hari itu memperlihatkan pola kejahatan yang sistematis, dengan korban dari kelompok rentan ibu dengan bayi dan lanjut usia. Namun, respons cepat aparat kepolisian berhasil menghentikan rangkaian aksi tersebut.

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan dua pelaku berinisial NZA (39) dan SRM (51), warga Cirebon.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari kalung emas hasil kejahatan, sepeda motor yang digunakan pelaku, hingga perlengkapan seperti helm dan jaket yang dipakai saat beraksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....