Sasar Gen Z, BNN Cirebon Sebut Vape Mulai Ditunggangi Narkotika

  • 10 Jun 2026 16:19 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon,— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon mewaspadai meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja karena dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana baru penyalahgunaan narkotika. Fenomena tersebut menjadi perhatian menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 karena pengguna vape didominasi kelompok usia muda yang rentan terhadap pengaruh dan eksperimen zat berbahaya.

Dalam Dialog Cirebon Menyapa bertajuk Pelarangan Total Vape: Solusi Tepat atau Langkah yang Terlalu Jauh?, pada Rabu, 10 Juni 2026, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Yusdian Abdi Perdana, mengatakan perkembangan modus peredaran narkotika terus mengalami perubahan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, vape kini mulai dilirik pelaku kejahatan narkotika sebagai media konsumsi yang lebih sulit dikenali dibandingkan metode konvensional.“Vape ini menjadi isu yang kami angkat BNN yang dilakukan oleh Kepala BNN saat ini, bahwasannya vape ini mulai ditunggangi untuk sebagai sarana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya kepada RRI.

Ia menjelaskan penggunaan vape pada awalnya dikenal sebagai alternatif pengganti rokok berbahan nikotin, namun dalam perkembangannya telah menjadi bagian dari gaya hidup baru yang banyak digemari kalangan remaja dan dewasa muda. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi bandar narkotika untuk menyisipkan zat terlarang ke dalam produk yang beredar di pasaran.

Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) yang disampaikan Yusdian, jumlah pengguna vape meningkat signifikan dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021. Peningkatan tersebut setara dengan sekitar 6,6 juta pengguna, dengan rentang usia dominan antara 15 hingga 19 tahun.“Jadi meningkatnya justru di anak-anak Gen Z yang notabene anak-anak yang mencari tahu bentuk baru,” kata Yusdian. Menurutnya, kelompok usia tersebut menjadi sasaran yang rentan karena memiliki rasa ingin tahu tinggi terhadap tren dan produk baru.

Meski demikian, Yusdian menegaskan vape belum menjadi ancaman utama dalam penyalahgunaan narkotika di Indonesia karena saat ini peredaran narkotika masih didominasi sabu, ganja, tembakau gorila, dan ekstasi. Namun BNN menilai perkembangan penyalahgunaan narkotika melalui vape perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

Ia menambahkan BNN terus melakukan pemantauan terhadap kemunculan narkotika jenis baru yang berpotensi memanfaatkan perangkat vape sebagai media konsumsi. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih efektif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....