Pertamina Patra Niaga Tegaskan Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

  • 15 Mei 2026 22:51 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti informasi di media sosial terkait dugaan pelanggaran mobil tangki BBM di Jambi. Perusahaan bersama Regional Sumbagsel dan PT Elnusa Petrofin melakukan verifikasi serta investigasi internal menyeluruh.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat. Awak Mobil Tangki (AMT) dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja oleh perusahaan transportir.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Penanganan dilakukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan komitmen menjaga integritas distribusi energi nasional. Ia menyatakan perusahaan tidak mentoleransi pelanggaran dalam rantai distribusi BBM.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perusahaan maupun hukum yang berlaku,” ujar Roberth dalam keterangannya pada Jum'at, 15 Mei 2026.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM terus diperkuat di seluruh wilayah operasional. Langkah itu dilakukan melalui monitoring operasional, evaluasi mitra kerja, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pertamina Patra Niaga. Karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan aman serta tepat sasaran,” katanya menambahkan.

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi energi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui Aparat Penegak Hukum atau Pertamina Contact Center 135.





google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....