Aksi Pencurian Motor di Majalengka Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi
- 02 Mei 2026 11:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan warga setelah pelaku kepergok saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Pancaksuji.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna menyebutkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.
Aparat dari Polsek Sumberjaya yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan penanganan lebih lanjut.
“Langkah awal yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti,” ujar AKP Yayan Suripna, Sabtu, 2 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa perkembangan penanganan juga dilaporkan kepada pimpinan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan. Masyarakat juga diminta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal guna mencegah tindak kriminalitas serupa di wilayah Majalengka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....