Polres Majalengka Ungkap Curanmor PCX, Pelaku Gasak Motor saat Korban Lengah
- 26 Apr 2026 14:11 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Aparat Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda PCX di wilayah Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons cepat laporan warga.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada 25 April 2026. Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Sukadana.
Korban bernama Uus Gilang Permana (27), seorang pelajar, kehilangan sepeda motor Honda PCX miliknya di lokasi kejadian. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial M (29), seorang wiraswasta asal Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan," ujar AKP Yayan, Minggu, 26 April 2026. Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban saat korban sedang berada di dalam rumah.
Pelaku awalnya datang ke rumah korban menggunakan ojek, lalu berbincang santai di halaman bersama korban dan rekannya. Namun, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor yang tersimpan di meja ruang tengah saat korban berganti pakaian.
"Setelah berhasil mengambil kunci, pelaku berpura-pura hendak pergi ke ATM, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban," ucap AKP Yayan. Korban baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 14.00 WIB setelah keluar rumah dan tidak mendapati motornya.
Korban sempat melakukan upaya pencarian mandiri, namun tindakan tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melapor ke Polsek Argapura. Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK Honda PCX serta uang tunai sebesar Rp540.000.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan dalam menjaga kendaraannya.
.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....