DP3APPKB Kota Cirebon Siapkan Psikolog Dampingi Korban Penculikan
- 14 Apr 2026 12:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Kasus dugaan penculikan terhadap anak berinisial KA (9) di Kota Cirebon pada awal April 2026 menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama terkait modus pelaku yang memanfaatkan pendekatan sederhana kepada anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menilai kejadian ini cukup mengagetkan dan perlu menjadi perhatian bersama.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berhati-hati dalam menyampaikan detail kasus karena masih dalam proses penanganan kepolisian. Ia mengatakan, “Mungkin kita harus berhati-hati juga ya, karena ini dalam proses di kepolisian, tentunya untuk proses-proses itu, kepolisian lebih berkompeten untuk menyampaikan,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 14 April 2026.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa secara umum kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah perkembangan teknologi yang seharusnya memudahkan pengawasan. “Di tengah dunia teknologi yang begitu berkembang, pengawasan itu kan menjadi hal yang luar biasa, nggak bisa dihindari, jejak-jejak itu pasti akan ketemu, tapi ada yang berani begitu melakukan penculikan yang itu terjadi di sekitar kita. Ini menjadi cukup mengagetkan buat kita,” katanya.
Suwarso menjelaskan, pihaknya langsung bergerak dengan memanfaatkan jejaring yang dimiliki untuk menelusuri informasi awal terkait kejadian tersebut. Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sesuatu yang disukai anak. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap pola tersebut.
Ia pun mengingatkan orang tua dan anak-anak untuk lebih waspada terhadap orang asing, terutama ketika berada di ruang publik. Ia, menekankan langkah pencegahan sederhana namun krusial.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban sempat menolak ajakan pelaku, namun tetap dibawa hingga beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan kembali dalam kondisi mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, korban menjalani visum dan kasus dilaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian berkoordinasi dengan DP3APPKB dalam proses penanganan lanjutan.
Dalam penanganan kasus ini, DP3APPKB juga mempertimbangkan aspek psikologis korban dengan tidak terburu-buru melakukan pendampingan intensif. Suwarso menuturkan, “Kami belum bisa secara detail secara concern begitu ya untuk melakukan pendampingan karena jangan juga anak-anak kita ini jadi trauma karena proses,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan menurunkan tenaga profesional untuk mendampingi korban setelah kondisi dinilai lebih stabil, guna mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan, “Nanti pada saatnya kalau sudah reda, kemudian anak ini sudah kondusif, kita akan mengirim tenaga profesional psikolog untuk melakukan pendampingan sehingga ketika nanti berproses di kepolisian maupun di pengadilan, anak-anak kita ini sudah siap,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....