Video Viral Obat Ilegal Diselidiki, Polres Majalengka Amankan Satu Pria

  • 14 Apr 2026 11:54 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Respons cepat ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dalam menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Penyelidikan dilakukan pada Senin 13 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat-obatan ilegal oleh seorang pria yang diduga warga setempat.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait video yang beredar, Unit II Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Aan Cunirwan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi," ujar Sigit Purnomo, Selasa, 14 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.N. yang diduga berkaitan dengan video yang viral. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan intensif serta penggeledahan, baik terhadap yang bersangkutan maupun di lokasi kejadian hingga ke tempat tinggalnya.

Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar di media sosial.

Meski demikian, langkah preventif tetap dilakukan. Satres Narkoba Polres Majalengka berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk meningkatkan pengawasan serta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Majalengka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....