Warung di Majalengka Digerebek, Topi Tersangka Jadi Persembunyian Obat Keras
- 13 Apr 2026 16:44 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, kembali membuahkan hasil. Sebuah warung di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digerebek petugas setelah diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang, Senin, 13 April 2026.
Penggerebekan tersebut mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan secara terselubung. Dalam operasi yang digelar pada sekitar pukul 15.10 WIB itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (39) yang diduga sebagai pelaku utama.
Yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang dibungkus dalam plastik dan disembunyikan secara tidak biasa, yakni di dalam topi yang dikenakan oleh tersangka. Modus ini diduga dilakukan untuk mengelabui polisi dan menghindari kecurigaan.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal hingga ke akar-akarnya.
"Benar, satu orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Sigit Purnomo mengungkapkan.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas di balik kasus ini.
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah Majalengka dari ancaman peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....