jelang Lebaran Nekat Curi Motor di Majalengka, Pria Ini Berakhir Pakai Baju Tahanan

  • 17 Mar 2026 16:40 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Di saat banyak orang bersiap menyambut Lebaran dengan penuh harap, seorang pria justru harus menghadapi kenyataan pahit: mengenakan baju tahanan setelah aksinya mencuri motor gagal total.

Peristiwa itu terjadi di Blok Pos, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Selasa pagi, 17 Maret 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Aksi bermula saat korban, Sdri. Eem Karnesah meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman rumah dengan kunci masih menempel.

Hanya dalam hitungan menit, saat korban masuk untuk memberikan buah kepada tetangga, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku.

Namun, situasi berubah cepat. Saat menyadari kendaraannya hilang, korban berteriak meminta pertolongan. Suara itu memecah pagi dan menggerakkan warga sekitar.

Dua warga, Warhadi dan Narma, langsung melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku berinisial W (33), warga Astanajapura, Cirebon, berhasil dihentikan dan diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Palasah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan STNK, BPKB, dan kunci asli kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengapresiasi kesigapan warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tanpa tindakan anarkis. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, meski hanya ditinggalkan sebentar.

Peristiwa ini menjadi potret nyata jelang Lebaran, ketika kelengahan bisa dimanfaatkan dalam sekejap, namun kepedulian warga mampu menghentikan kejahatan sebelum meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....